Warga Cibeunying Kidul Korban Kecelakaan Maut Saat Menggunakan Jasa Ojek Online Pertanyakan Itikad Baik Perusahaan InDrive

(Ilustrasi pesanan aplikasi Ojek Online)

Pewarta : MULYADI

BANDUNG, INFOJALANAN.COM – Pihak manajemen perusahaan layanan transportasi daring inDrive diduga belum memberikan kepastian tanggung jawab terhadap penggunanya yang mengalami kecelakaan lalu lintas berat di Kota Bandung. Hampir satu bulan berlalu sejak insiden maut tersebut, pihak perusahaan dinilai cenderung birokratis dan mempersulit proses komunikasi dengan keluarga korban.

Insiden kecelakaan lalu lintas ini menimpa seorang pelajar bernama Jihan Nur Azizah (19) warga kecamatan Cibeunying Kidul Bandung. Korban mengalami kecelakaan berat saat menggunakan jasa layanan ojek online (ojol) inDrive pada tanggal 13 September 2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa tersebut telah resmi tercatat dalam Laporan Polisi Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung dengan Nomor: SKKL/1360/KLL/IX/2026/Gakkum.

Kronologi Kejadian dan Dampak Fatal

Berdasarkan data Laporan Polisi dan kronologis yang dihimpun tim redaksi, peristiwa bermula saat korban memesan layanan ojol inDrive dari kediamannya dengan mitra pengemudi tertera atas nama M. Ihsan Syehran. Saat melintasi kawasan Jl. Terusan Jakarta No. 84 dari arah timur menuju barat, pengemudi diduga kehilangan kendali atas kendaraannya hingga menabrak median jalan.

Dampak dari kecelakaan tunggal tersebut sangat fatal. Mitra pengemudi, M. Ihsan Syehran, dilaporkan meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Sementara itu, Jihan selaku penumpang mengalami luka berat yang cukup serius. Korban menderita cedera signifikan pada area wajah dan sekitar mata, serta mengalami trauma psikis akibat kejadian tersebut.

Komitmen “Tim Siaga” dan Kendala Komunikasi

Pihak keluarga korban membeberkan bahwa saat mengurus Laporan Polisi (LP) di Polrestabes Bandung, mereka sempat ditemui secara langsung oleh seseorang yang menyatakan diri sebagai perwakilan “Tim Siaga inDrive”. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan tersebut menyatakan komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab dan mendatangi rumah korban guna menyelesaikan kewajiban materiil maupun sosial.

Namun, kekecewaan mulai dirasakan pihak keluarga saat perwakilan tersebut tidak bersedia memberikan alamat kantor resmi inDrive dan meminta keluarga menunggu hingga korban diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Saat ini, Jihan telah keluar dari RSHS dan menjalani rawat jalan di rumahnya selama kurang lebih dua minggu. Menurut pihak keluarga, hingga kini pihak inDrive belum pernah hadir secara fisik di kedatangan mereka untuk menjenguk atau merealisasikan komitmen tersebut. Pihak keluarga menyatakan, saat dihubungi melalui telepon, komunikasi terkesan berlarut-larut karena adanya permintaan penyerahan berkas rekam medis yang dinilai rumit.

Redaksi infojalanan.com Layangkan Surat Konfirmasi Resmi

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pemenuhan asas keberimbangan informasi (cover both sides), redaksi Infojalanan.com telah melayangkan Surat Permohonan Konfirmasi dan Klarifikasi Tertulis Resmi kepada manajemen dan tim hukum inDrive Indonesia pada Senin, 5 Oktober 2026 melalui email resmi perusahaan.

Surat konfirmasi tersebut dikirimkan bersama salinan dokumen pendukung, mencakup Laporan Polisi Polrestabes Bandung, Surat Medis Hasil Diagnosis Dokter, serta dokumentasi kondisi fisik korban.

Melalui surat tersebut, Infojalanan.com meminta tanggapan resmi terkait beberapa hal, di antaranya:

Status pemrosesan laporan kejadian di sistem internal perusahaan.

Alasan belum adanya kunjungan fisik dari pihak perusahaan ke rumah korban.

Regulasi serta transparansi SOP perlindungan konsumen inDrive Indonesia dalam menjamin hak pengguna jasa yang mengalami kecelakaan berat.

Tanggapan Perusahaan inDrive mengenai potensi langkah hukum dari pihak korban jika penyelesaian hak konsumen tidak kunjung menemui titik terang.

Dalam balasan email yang diterima redaksi pada Rabu, 7 Oktober 2026, pihak inDrive belum memberikan jawaban mendetail terkait poin-poin pertanyaan yang diajukan. Tanggapan tertulis dari inDrive sejauh ini baru berfokus pada kondisi mitra pengemudi yang meninggal dunia dalam insiden tersebut, tanpa memberikan penjelasan mendalam mengenai langkah penanganan bagi korban penumpang.

Kondisi ini diperkuat oleh keterangan Ketua RW 9 Sukamulya yang juga merupakan tetangga dekat keluarga korban. Saat dikonfirmasi, ia mengaku belum melihat adanya kehadiran perwakilan perusahaan di rumah korban.

“Belum ada yang datang ke sini sampai sekarang. Hanya ada beberapa kali telepon kepada keluarga korban, tetapi pembahasannya kurang jelas. Sebagai pengurus wilayah, kami berharap mereka datang langsung melihat kondisi korban secara kekeluargaan, bukan hanya melalui telepon,” ujar Ketua RW.

BACA JUGA :

Awas Bansos Hangus, Jangan Tunda Segera Aktivasi,,,

Kenaikan Kasus Infulenza Tipe A di Bandung,,,

Atas peristiwa ini, redaksi mendesak instansi serta dinas terkait khususnya Dishub, Diskominfo dan YLKI/BPKN untuk segera melakukan pemantauan dan investigasi atas penerapan SOP keselamatan dan perlindungan konsumen oleh pihak penyedia jasa aplikasi, hal ini demi menjamin hak-hak masyarakat selaku pengguna jasa transportasi publik, agar Masyarakat bisa bijak dalam memilih menggunakan jasa transportasi publik khususnya Ojol, masyarakat harus melihat integritas Perusahaan tersebut apakah bisa dipercaya dan punya tanggung jawab jika ada kerugian yang dialami penggunannya saat menggunakan jasa Perusahaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *