(Sebanyak 13 lapak semi permanen di kawasan Jalan Cihapit dibongkar secara mandiri oleh pedagang guna mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.)
Pewarta : JAJANG S.
INFOJALANAN.COM, BANDUNG – Sebanyak 13 kios Pedagang Kaki Lima PKLCihapit di kawasan Jalan Cihapit, tepatnya di depan Polsek Bandung Wetan, dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya.
Langkah ini diambil setelah adanya imbauan dari pihak Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, terkait larangan mendirikan bangunan semi permanen di atas fasilitas trotoar.
Lurah Cihapit, Yoga Hananto menyampaikan bahwa aksi pembongkaran mandiri ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan imbauan yang telah diberikan sebelumnya kepada para pedagang.
“Total jumlah kios yang saat ini dibongkar mandiri ada 13. Sebelumnya, kami dari kelurahan telah menyampaikan imbauan bahwa pedagang tidak diperbolehkan membuat bangunan semi permanen, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda),” ujar Yoga saat diwawancarai, beberapa waktu lalu.
Menurut Yoga, imbauan yang dilayangkan beberapa hari lalu tersebut mendapat respons positif dari para pedagang. Proses sterilisasi dan pembongkaran lapak pun berjalan dengan aman tanpa ada gejolak.
“Alhamdulillah, semua berjalan aman dan kondusif. Para pedagang menerima dengan baik serta bersepakat untuk menaati aturan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, fokus utama pemerintah kelurahan adalah mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas ramah bagi pejalan kaki. Kendati demikian, pihak kelurahan tidak melarang masyarakat untuk mencari rezeki, melainkan meminta mereka untuk menyesuaikan metode berjualan.
“Untuk ke depannya, kami mengimbau pedagang menggunakan sistem bongkar pasang. Artinya, tidak boleh ada bangunan permanen atau semi permanen yang ditinggalkan di lokasi, dan yang terpenting tidak mengganggu hak pejalan kaki,” jelas Yoga.
Aksi penataan ini juga mendapat dukungan penuh dari pengurus RT, RW, serta tokoh masyarakat setempat. Kawasan Jalan Cihapit yang dikenal sebagai salah satu destinasi kuliner diharapkan bisa tampil lebih bersih, rapi, dan estetik bagi para wisatawan.
“Dengan penataan ini, diharapkan kawasan Cihapit menjadi lebih indah. Wisatawan pun akan merasa lebih nyaman saat berkunjung ke wilayah kami,” imbuhnya.
Pasca-pembongkaran, Kelurahan Cihapit akan terus melakukan pengawasan agar para pedagang konsisten menerapkan konsep lapak bongkar pasang. Tidak hanya di satu titik, kelurahan juga berencana memberikan imbauan serupa ke beberapa titik lain di wilayah Cihapit yang masih terdapat bangunan semi permanen di atas fasilitas publik.
BACA JUGA :
Data Desil Eror Anak Sekolah Terancam Putus Belajar,,,
3 Tips Aman Transaksi Jual Beli Lahan SHM dan Tanah Adat,,,
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat tetap menaati aturan yang ada. Silakan berjualan untuk menggerakkan ekonomi, asalkan sesuai ketentuan. Prinsipnya sederhana: berangkat bersih, pulang pun harus bersih,” pungkas Yoga.
