Data Desil KIP Kuliah, Sistem dan Waktu Jerat Siswa Miskin Menjadi Korbannya

(Gambar : Ilustrasi KIP Kuliah)

Oleh : MULYADI

INFOJALANAN.COM – Saat ini banyak orang tua dan siswa yang kebingungan saat ingin mendaftar jalur KIP Kuliah. Pemerintah sekarang membuat aturan ketat, pendaftar prioritas harus masuk dalam Desil 1 sampai Desil 4 (kelompok masyarakat paling miskin).

Masalahnya, banyak data di komputer pemerintah yang keliru. Anak buruh, petani, atau yatim piatu tiba-tiba tertulis masuk Desil 5 ke atas (dianggap mampu). Akibatnya, mereka terancam tidak bisa dapat beasiswa.

Para pejabat di Jakarta mengira memperbaiki data salah itu gampang karena semuanya sudah pakai sistem online. Mereka pikir, tinggal klik di HP, data langsung berubah. Padahal, kenyataan di lapangan sangat sulit dan memakan waktu yang cukup lama.

Mengapa Memperbaiki Data Desil Sangat Lama?

Jika data desil Anda salah, Anda tidak bisa langsung mengubahnya sendiri di HP. Prosesnya harus melewati jalur yang sangat Panjang dan berliku :

Lapor ke RT/RW dan Kelurahan : Anda harus membawa berkas ke kantor desa/kelurahan untuk dicek ulang. Desa harus mengadakan rapat resmi (Musyawarah Desa) untuk menyetujui bahwa Anda memang tidak mampu.

Input ke Sistem Kecamatan & Kabupaten : Petugas desa harus memasukkan data baru Anda ke sistem komputer negara (SIKS-NG). Proses ini mengantri dengan data ribuan warga lainnya.

Menunggu Persetujuan Pusat : Data dari kabupaten/kota harus dikirim lagi ke Kementerian Pusat di Jakarta untuk disahkan.

Karena antrean yang panjang dan birokrasi yang berbelit-belit, proses ini memakan waktu 3 sampai 7 bulan, bahkan bisa sampai 1 tahun!

Terjebak Waktu, Sistem yang Bikin Siswa Miskin Rentan Menjadi Korban

Di sinilah letak ketidakadilannya. Pendaftaran kuliah (seperti jalur SNBP, SNBT, atau Mandiri) biasanya hanya dibuka selama 2 sampai 3 minggu.

Bayangkan kondisinya, waktu daftar kuliah cuma 3 minggu, dan waktu untuk memperbaiki data desil yang salah butuh waktu sampai 7 bulan.

JANGAN LEWATKAN :

Dugaan Penyekapan Karyawan di Restoran Bandung, Manajemen Bantah Main Hakim Sendiri,,,

Kenyataan Yang Perlu Dipertimbangkan Pemerintahan :

Aturan yang mendadak ini sama saja dengan menjebak anak-anak dari keluarga miskin. Mereka akan otomatis gugur secara administrasi bukan karena mereka bodoh atau malas, tetapi karena sistem pemerintah yang lambat dan terburu-buru diterapkan.

Agar kebijakan perlindungan sosial tidak terus-menerus mengorbankan masyarakat miskin akibat kesalahan sistem, pemerintah tidak boleh menerapkan aturan jaminan sosial secara mendadak atau “kejar tayang”. Kebijakan integrasi data baru wajib disosialisasikan minimal satu tahun sebelum resmi diundangkan. Selama masa transisi tersebut, sistem desil yang lama seharusnya masih bisa dan berlaku agar masyarakat dan aparat desa memiliki waktu yang cukup untuk bersiap dan melakukan koreksi data tanpa dikejar tenggat waktu pendaftaran kuliah.

Pemerintah tidak bisa berasumsi secara egois bahwa semua warga miskin pasti paham digital dan memiliki kuota internet. Jangan kaku menganggap bahwa semua warga bisa dan mampu menggunakan aplikasi online secara mandiri, pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi melakukan gerakan “Jemput Bola”.

JANGAN LEWATKAN :

Hadiri BBGRM Cibeunying Kidul, Wakil Walikota Bandung Erwin Beri Apresiasi Pada,,,

Bentuk posko pengaduan fisik yang terintegrasi di tingkat kelurahan/desa atau di dalam area kampus saat masa pendaftaran kuliah berlangsung, lengkapi dengan petugas yang siap mendampingi warga yang buta huruf atau gagap teknologi hingga proses sanggah data mereka bisa diselesaikan tanpa menanggung rasa cemas selama masa tunggu.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *