Sikapi Laporan Dugaan Keracunan Makanan, Pemkot Bandung Gerak Cepat Lakukan Investigasi

INFOJALANAN.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menyikapi laporan dugaan keracunan makanan yang dikaitkan dengan salah satu restoran kuliner di Kota Bandung, 88 Seoul. Langkah investigasi mendalam tengah dijalankan secara kolaboratif oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung guna memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, (8/10/2026).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pemeriksaan menyeluruh telah dilakukan pada Rabu (7/10) untuk meninjau secara langsung penerapan standar keamanan dan kebersihan di area operasional restoran tersebut.

“Kami telah melakukan berbagai macam pemeriksaan teknis, mulai dari alur penyimpanan bahan makanan basah dan kering, higienitas peralatan dapur, hingga tata kelola bahan pembersih kimia,” ujar Farhan di Hotel Grandia, Kota Bandung.

Dari hasil pemeriksaan awal, tim gabungan menemukan sejumlah aspek operasional yang memerlukan perbaikan segera demi menekan risiko kontaminasi. Aspek-aspek tersebut meliputi:

Alur Dapur dan Area Pencucian: Penataan area pencucian peralatan makan yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko kontaminasi silang dari bahan pembersih.

Manajemen Logistik Pangan: Pengaturan penyimpanan makanan beku belum menerapkan sistem First In First Out (FIFO) secara jelas, serta belum tersedianya alat pengukur suhu pada tempat penyimpanan dingin.

Perlengkapan Kerja & Administrasi Produk: Penjamah makanan belum menggunakan masker secara disiplin, belum tersedianya bank sampel makanan, serta kemasan makanan yang belum dilengkapi keterangan waktu kedaluwarsa.

Meski demikian, Pemkot Bandung juga mencatat beberapa aspek yang sudah dikelola dengan baik oleh pihak manajemen, seperti pelaksanaan general cleaning berkala dan penyediaan tempat sampah dengan sistem pedal kaki.

Tunggu Hasil Laboratorium dan Verifikasi Data Korban
Hingga saat ini, Pemkot Bandung masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diambil dari lokasi. Proses pengujian membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan kultur laboratorium untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya kontaminasi bakteri secara akurat. Oleh karena itu, Pemkot Bandung mengimbau semua pihak untuk tidak menarik kesimpulan dini sebelum hasil resmi keluar.

Terkait klaim mengenai adanya ratusan korban yang mengalami gejala keracunan, Pemkot Bandung menyatakan bahwa informasi tersebut saat ini sedang dalam proses verifikasi dan pencocokan data medis secara ketat oleh Dinas Kesehatan yang berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

“Setiap laporan harus dapat dipertanggungjawabkan secara medis. Kami mengidentifikasi data pasien, keluhan yang dialami, hingga konfirmasi diagnosis dari dokter yang menangani agar proses evaluasi berjalan objektif,” tambah Farhan.

Pemkot Bandung menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan intervensi atau tindakan tegas terhadap operasional restoran apabila hasil investigasi akhir membuktikan adanya pelanggaran prosedur yang membahayakan konsumen. Selama proses ini berlangsung, pihak manajemen restoran juga memiliki kewenangan penuh jika memutuskan untuk melakukan penutupan operasional sementara secara mandiri.

BACA JUGA :

3 Tips Aman Transaksi Jual Beli Lahan SHM dan Tanah Adat,,,

Punya Tanah Warisan Dokumennya Bermasalah? Begini Cara urusnya,,,

Langkah investigasi dan pembinaan ini ditegaskan bukan semata-mata menyikapi satu kasus, melainkan wujud komitmen berkelanjutan Pemkot Bandung dalam menjaga ekosistem pariwisata daerah. “Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa wisata kuliner di Kota Bandung tetap aman, higienis, dan terawasi dengan baik bagi seluruh masyarakat maupun wisatawan,” pungkas Farhan. TIM


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *