Bungkam, Lurah Pasirlayung Mendapat Sorotan Tajam Warga Terkait Dugaan Monopoli Proyek Prakarsa

(Lokasi minimarket yang terganggu dengan ambrolnya penutup selokan program Prakarsa kelurahan)

TIM REDAKSI

INFOJALANAN.COM, BANDUNG – Pemerintah Kelurahan Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung mendapat sorotan tajam dari warganya terkait pelaksanaan Program Akselerasi Kewilayahan Bandung Utama (Prakarsa) yang dianggap terdapat beberapa persoalan krusial yang mengarah pada dugaan tata kelola anggaran yang menyimpang, penurunan kualitas infrastruktur secara ekstrem, hingga indikasi kuat terciumnya aroma nepotisme dalam penunjukan pihak ketiga (kontraktor).

Menanggapi hal diatas, Redaksi infojalanan.com telah melayangkan surat konfirmasi jurnalistik pada lurah Pasirlayung untuk memberikan hak jawab (sanggahan/klarifikasi) terkait dugaan yang mucul ditengah masyarakat tersebut, melalui surat nomor 062/Konf/-Red-IJ/XI/2026, tertanggal 4 November 2026.

Namun hingga berita ini ditayangkan setelah melewati batas waktu hak jawab yang diberikan, pihak Kelurahan Pasirlayung memilih bungkam dan tidak memberikan respons sama sekali terkait surat konfirmasi jurnalistik resmi yang dilayangkan oleh redaksi infojalanan,com, yang sedianya jatuh tempo pada hari ini, Kamis (5/11), pukul 14.00 WIB.

(Penampakan hasil pekerjaan prakarsa yang baru dikerjakan dalam hitungan minggu)

Berikut adalah beberapa poin krusial yang dipertanyakan masyarakat namun belum mendapatkan kejelasan atau klarifikasi dari Lurah Pasirlayung :

1. Usulan Warga Terkait Penunjukan Kontraktor dan Penyedia Pekerjaan
Warga yang berniat untuk ikut mengusulkan dan berpartisipasi dalam penunjukan pihak ketiga dilaporkan tidak mendapat respon dari pihak kelurahan dan bahkan terkesan ditutup aksesnya untuk mengajukan usulan tersebut. Beredar kabar bahwa kontraktornya adalah pilihan lurah sendiri.

Penunjukan kontraktor pekerjaan infrastruktur atau pengadaan diduga kuat telah ditentukan secara sepihak dengan dalih bahwa rekanan sebelumnya telah diputuskan kerjasamanya karena dianggap kinerjanya kurang baik. Namun, regulasi internal kelurahan dalam menentukan kelayakan rekanan baru ini tidak pernah dibuka secara transparan kepada publik.

2. Proyek Gorong-Gorong Ambrol, Kelurahan dan Kontraktor Terkesan Tutup Mata

Fakta lain terlihat pada hasil pekerjaan infrastruktur gorong-gorong yang dikerjakan oleh rekanan yang baru serta fasilitas MCK yang belum lama rampung, beberapa titik hasil pekerjaan gorong-gorong dilaporkan sudah dalam kondisi jebol dan ambrol karena dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Salah satu bukti fatal yang ditemukan di lapangan adalah penutup gorong-gorong di depan minimarket setempat yang sudah dibiarkan ambrol selama dua minggu tanpa ada perbaikan atau tanggung jawab sama sekali dari pihak kontraktor.

Menurut juru parkir yang sehari-hari mengatur kendaraan parkir di minimarket tersebut mengaku terganggu dengan rusaknya penutup gorong-gorong yang tepat berada ditengah lokasi masuk minimarket, hingga mobil pengantar barang atau mobil konsumen tidak bisa leluasa untuk masuk lahan parkir minimarket.

“Sudah ada dua mingguan penutup selokan ini jebol, jadi repot kalau ada mobil yang mau masuk, ini pihak minimarket sudah membuat cor sendiri untuk mengganti penutup selokan itu dan ini tiga kali lebih tebal daripada yang sudah terpasang, itu penutupnya terlalu tipis ngak kuat nahan beban mobil,” terang Jukir tersebut pada infojalanan.com sambil menunjukkan fisik cor yang diletakkan disudut halaman minimarket, Rabu, (4/11).

(Titik lain hasil pekerjaan Prakarsa yang dibiarkan berlobang dan membahayakan pengendara atau pejalan kaki)

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, terkait kegagalan fisik proyek kelurahan ini justru dibebankan pada warga setempat yang memang diperbantukan sebagai pekerja harian. Akibat buruknya kualitas proyek, hal ini memicu pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan kelurahan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Proyek Penerangan Jalan (Solar Cell) Mati Total, Sekcam Turun Tangan
Tidak hanya itu, pekerjaan pengadaan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) berbasis tenaga matahari (solar cell) juga pernah dikeluhkan warga, karena beberapa titik lokasi PJL tersebut yang menjadi fasilitas publik ditemukan dalam kondisi mati total.

Berdasarkan laporan warga, lampu tersebut sempat berfungsi hanya dalam hitungan jam saja saat pertama kali dipasang, lalu padam cukup lama. Kasus ini menurut warga bahkan sampai membuat Sekretaris Kecamatan (Sekcam) turun tangan langsung ke lapangan untuk memastikan fasilitas PJL tersebut bisa berfungsi dengan normal. Pertanggungjawaban penyedia barang dan lemahnya pemeriksaan spesifikasi barang oleh kelurahan inilah yang menjadi sorotan utama warga.

Hingga berita ini diturunkan, Lurah Pasirlayung tetap tidak memberikan jawaban, tanggapan, maupun keabsahan informasi operasional terkait kejelasan atau sanggahan atas dugaan penurunan kualitas proyek fisik pada pekerjaan tersebut kepada awak media.

JANGAN LEWATKAN :

Kawal Anggaran Prakarsa, Wali Kota Bandung Minta Sekcam dan Seklur Libatkan Warga,,,

Warga Cimuncang Sukapada Kaget Atas Respon Cepat Pemerintah Kewilayahan Dalam Menangani Keluhan Genangan Air,,,

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, hak konfirmasi dan ruang hak jawab telah diberikan sepenuhnya oleh redaksi, namun tidak dimanfaatkan oleh pihak kelurahan hingga batas waktu yang ditentukan. Redaksi akan terus mengawal kasus ini dan berupaya meminta konfirmasi lanjutan dari pihak Camat Cibeunying Kidul maupun Inspektorat Kota Bandung.

Nantikan hasil investigasi selanjutnya terkait dugaan terjadinya pengaturan dana kompensasi Kas RW dari kontraktor oleh oknum kelurahan dan kuatnya aroma KKN di kelurahan Pasirlayung dalam penunjukan pihak penyedia pekerjaan (Kontraktor).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *