REDAKSI
INFOJALANAN.COM, BANDUNG – Program Akselerasi Kewilayahan Bandung Utama (Prakarsa) dari pemerintah Kota (Pemkot) Bandung adalah sebuah program yang dharapkan bisa membantu pemerintah kota Bandung dalam menyelesaikan berbagai persoalan kota dengan cara kolaborasi serta pendekatan yang melibatkan antara masyarakat dan aparatur kewilayahan.
Program Akselerasi Kewilayahan Bandung Utama (Prakarsa), idealnya harus muncul dari inisiatif masyarakat, sesuatu yang muncul dari kebutuhan masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan Solusi tepat sasaran dan juga bisa menjadi manfaat untuk semua warga.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Bandung, M. Farhan, saat memberikan pengarahan dalam agenda pelatihan aparatur kewilayahan di Bandung, Rabu (28/10/2026). Ia menyatakan bahwa formula utama dari efektivitas program ini adalah hilangnya ego sektoral dan berubahnya pola pendekatan perumusan kebijakan.Bandung.
Menurut Farhan, dinamika persoalan sosial dan infrastruktur di setiap kelurahan maupun kecamatan di Kota Bandung memiliki karakteristik yang unik dan berbeda-beda. Oleh sebab itu, pelibatan aktif elemen masyarakat sejak proses awal identifikasi masalah dianggap menjadi kunci vital agar alokasi anggaran tidak berakhir sia-sia atau salah sasaran.
“Prakarsa mesti datang dari bawah. Bukan top-down,” ujar Farhan.
Kendati menitikberatkan pada inisiatif warga, peran jajaran pemerintahan setempat tidak memudar. Peran Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Sekretaris Kelurahan (Seklur) justru menjadi motor penggerak utama di bidang administrasi. Aparatur kewilayahan wajib mengawal, mengolah aspirasi mentah dari warga, serta merumuskannya ke dalam sebuah program kerja yang terukur secara berkala.
Di sisi lain, Farhan juga mengingatkan bahwa indikator keberhasilan suatu pembangunan di tingkat kewilayahan tidak boleh hanya diukur dari penyerapan anggaran atau selesainya sebuah kegiatan fisik semata.
“Dari bawah masalah dan kebutuhan diterjemahkan menjadi kegiatan. Output-nya terukur. Outcome-nya pemanfaatan terukur. Benefit dirasakan oleh semua pihak,” tambahnya.
Sebagai langkah penguatan, regulasi pelaksanaan Prakarsa kini diwajibkan memiliki tata kelola yang jelas sejak fase perencanaan hingga pelaporan akhir. Proses akuntabilitas penggunaan dana publik ini juga harus dipaparkan secara berkala melalui rapat evaluasi demi mewujudkan pelayanan yang responsif sekaligus mendukung tercapainya visi besar Bandung Utama.
Meski menitikberatkan pada inisiatif warga, Farhan mengingatkan peran strategis jajaran Sekcam dan Seklur sebagai motor penggerak administrasi. Aparatur kelurahan dan kecamatan wajib mengawal, mendampingi, serta merumuskan aspirasi mentah dari warga menjadi sebuah program kerja yang targetnya terencana serta hasilnya dapat diukur secara berkala.
JANGAN LEWATKAN :
Waspada! KTP Pernah Dipinjam Orang Lain Desil Bisa Melesat Tinggi,,,
Keterlibatan masyarakat serta penguatan peran aparatur kewilayahan dalam program Prakarsa diharapkan menjadi pendekatan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan setempat, sekaligus mendukung pencapaian visi Bandung Utama.
