Motor Warga Lemahneundeut Cikutra Digondol Maling, Polsek Cibeunying Kidul Imbau Warga Segera Melapor Bila Ada kejadian Kriminalitas

(Petugas dari Polsek Cibeunying Kidul didampingi Ketua RW 9 Sukamulya saat melakukan pendataan pada korban curanmor)

Pewarta : MULYADI

BANDUNG, INFOJALANAN.COM — Nasib sial menimpa Mikael warga Sekepondok yang kehilangan sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi T 5969 CU, motornya raib digondol maling saat diparkir di depan rumah tantenya di Jalan Lemahneundeut 2, RW 08, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul pada Minggu (1/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut korban saat diwawancara oleh infojalanan.com dilokasi mengatakan, sebagai pedagang sehari-hari dia memang sering berkunjung ke rumah tantenya di lokasi tersebut untuk mempersiapkan bahan dagangan yang akan dia jual esok hari.

“Biasanya, pintu rumah tante jarang ditutup rapat bila saya sedang mempersiapkan bahan dagangan, namun, pada malam kejadian, pintu rumah dalam kondisi tertutup,” terangnya.

Selang 20 menit setelah memarkirkan kendaraannya, Mikael merasa tidak enak hati. Ia kemudian berniat keluar untuk membuka pintu sekaligus memantau keberadaan motornya. Begitu pintu dibuka, dia sontak kaget sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat semula, korban sempat keluar dan mencari disekitar Lokasi tapi motornya tetap tidak ditemukan.

Merespons kejadian tersebut, petugas dari Polsek Cibeunying Kidul langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (2/10/2026) malam. Kedatangan petugas bermaksud untuk melakukan pendataan terhadap korban serta unit kendaraan yang hilang.

(Foto unit motor Honda Beat dengan nomor polisi T 5969 CU yang dilaporkan hilang)

Menariknya, korban sendiri diketahui belum sempat membuat laporan resmi terkait kehilangan tersebut ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Cibeunying Kidul justru mendapatkan informasi kehilangan ini dari hasil pengembangan kasus oleh Polrestabes Bandung, di mana pelaku ternyata sudah berhasil ditangkap terlebih dahulu oleh jajaran Polrestabes Bandung.

Dari hasil interogasi oleh petugas Polrestabes Kota Bandung, pelaku mengakui bahwa dirinya memang pernah melancarkan aksi pencurian di lokasi Jalan Lemahneundeut 2 tersebut, hingga petugas dari Polsek Cibeunying Kidul melakukan pencocokan data dengan datang ke Lokasi didampingi pengurus RW 9 dan RW 8 karena lokasi hilangnya motor memang ada diperbatasan kedua wilayah RW tersebut.

Sementara itu, korban saat ditanya mengenai alasannya tidak langsung melaporkan kehilangan ke kantor polisi, dia mengaku bingung. Hal ini dikarenakan dirinya tidak memegang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari motor tersebut.

“Mau melapor saya bingung, motor itu dulunya saya beli dari saudara, dan selama ini saya belum pernah melihat fisik BPKB ataupun memiliki salinan fotokopinya karena surat-surat tersebut masih berada di tangan saudara saya,” ungkapnya.

JANGAN LEWATKAN :

Seorang Lurah di Kota Bandung Diduga Terlibat Pungli dan Bermain Dalam Pelaksanaan Program Prakarsa,,,

Kawal Anggaran Prakarsa, Wali Kota Bandung Minta Sekcam dan Seklur Libatkan Warga,,,

Setelah melakukan pendataan petugas Polsek Cibeunying Kidul sempat memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dalam memarkirkan kendaraan dan segera melaporkan setiap tindakan kriminalitas kepada petugas terdekat, bisa melalui Bhabinkamtibmas atau langsung kekantor Polsek, terlepas dari kelengkapan administrasi kendaraan saat kejadian, guna mempercepat proses penyelidikan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *