(Foto ilustrasi pabrik obat keras illegal)
Tim REDAKSI
INFOJALANAN.COM, BANDUNG – Keberadaan pabrik obat keras ilegal berkapasitas hingga 8 Juta butir per hari berhasil dibongkar oleh Polda Jabar, gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer ini diketahui berada di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10) sekitar pukul 18.00 WIB, yang kemudian dikembangkan hingga penggerebekan tiga lokasi pada Sabtu (17/10) dan Minggu.
JANGAN LEWATKAN :
Mau Belajar Jadi Wartawan? Ayo Gabung Kontributor Infojalanan.com,,,
Pengungkapan keberadaan pabrik obat keras ilegal tersebut bermula saat petugas berhasil mengamankan lima tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman.
Petugas Polda Jabar juga berhasil mengamankan bahan baku obat dengan berat hingga berton-ton, puluhan drum, mesin cetak dan pemanas, puluhan telepon seluler, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan distribusi ilegal.
Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H. menerangkan, kapasitas produksi pabrik obat keras ilegal tersebut bisa mencapai hingga 8 juta butir per hari, dan berdasarkan ketersediaan bahan baku yang ditemukan di lokasi, diperkirakan bisa menghasilkan hingga 256 juta butir Tramadol dan Hexymer.
JANGAN LEWATKAN :
3 Tips Aman Transaksi Jual Beli Lahan SHM Atau Leter C,,,
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polda Jabar dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan masyarakat diwilayah Jawa Barat.
