Pewarta : MULYADI
INFOJALANAN.COM, BANDUNG – Seorang warga kelurahan Cikutra KH 83 tahun yang tinggal di lingkungan RW 09 Sukamulya belakang gedung Rumah Sakit (RS) Santo Yusuf, Bandung, terpaksa meminta pulang paksa saat sedang menjalani perawatan darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Keputusan berat ini diambil pihak keluarga setelah mental mereka down akibat pernyataan dari oknum petugas rumah sakit yang menyebut bahwa pengajuan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah belum tentu disetujui.
Peristiwa ini bermula pada Selasa (29/9/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pasien yang merupakan warga setempat dilarikan ke IGD RS Santo Yusuf karena kondisi kesehatannya memburuk. Setelah melalui pemeriksaan medis, dokter IGD telah mengeluarkan diagnosis resmi bahwa pasien mengalami kondisi darurat dan diwajibkan untuk segera menjalani rawat inap.
Namun, proses administrasi berubah menjadi beban psikologis bagi keluarga pasien. Saat mengurus jaminan kesehatan melalui program UHC bagi warga kurang mampu, pihak keluarga justru menerima kalimat yang meresahkan dari petugas rumah sakit: “Pengajuan UHC ini belum tentu disetujui.”
Mendengar pernyataan tersebut, keluarga pasien seketika merasa takut, cemas, dan tertekan mengingat keterbatasan ekonomi yang mereka miliki. Khawatir tagihan rumah sakit akan terus membengkak dan tidak mampu melunasinya, pihak keluarga akhirnya mengambil keputusan nekat untuk memulangkan pasien secara paksa pada Rabu (30/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat meminta pulang, pasien yang belum mendapatkan perawatan tuntas tersebut dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 493.000,-. Lebih disayangkan lagi, pihak keluarga menyebutan bahwa dalam proses pemulangan paksa tersebut, tidak ada anjuran atau edukasi medis yang memadai untuk menahan kepulangan pasien
Menanggapi kejadian ini, Ketua RW setempat, Diki Irawan, menyayangkan sikap dari oknum petugas RS Santo Yusuf. Sebagai tetangga terdekat rumah sakit, warga berharap mendapatkan kemudahan dan perlakuan yang humanis, bukan justru ditakut-takuti oleh ketidakpastian birokrasi saat bertaruh nyawa.
Pihak pengurus wilayah meminta manajemen RS Santo Yusuf untuk segera mengevaluasi pelayanan administrasi mereka agar program UHC yang dicanangkan pemerintah sebagai jaminan kesehatan warga kurang mampu dapat berjalan tepat sasaran tanpa disertai intimidasi psikologis yang membuat warga takut berobat.
BACA JUGA :
Data Desil Eror Anak Sekolah Terancam Putus Belajar,,,
Punya Tanah Warisan Tapi Dokumennya Bermasalah? Begini Cara Urusnya,,,
Sementara pihak Humas RS Santo Yusuf Bandung saat menerima kedatangan Ketua RW Bersama Infojalanan.com, Rabu, 30/09/2026, membenarkan insiden adanya pasien UHC yang memilih pulang paksa akibat kekhawatiran terkait biaya perawatan. Menurut pihak rumah sakit, penjelasan mengenai risiko penolakan UHC merupakan prosedur edukasi standar yang selalu disampaikan guna mengantisipasi kerumitan administrasi di kemudian hari. Dan saat ini mereka mengaku masih lanjut memproses pengajuan UHC pasien dan akan mendapatkan kabar hasilnya selama satu hari kerja.
