INFOJALNAN.COM, BANDUNG — Satpol PP Kota Bandung menertibkan 20 bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Ciumbuleuit, Rabu (30/9/2026). Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta mengoptimalisasi saluran drainase.
Camat Cidadap, Maulana Fatahudin, menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. Pihaknya mengaku telah menjalankan prosedur standar selama hampir satu bulan, mulai dari sosialisasi hingga pemberian Surat Peringatan (SP) 1 sampai SP 3.
“Sampai batas akhir SP3, tidak ada satu pun pemilik yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan sah,” ujar Maulana saat memantau pembongkaran.
Dalam proses penertiban, petugas menemukan pelanggaran sanitasi berupa fasilitas buang air besar (BAB) sembarangan di salah satu bangunan. Temuan ini menjadi sorotan serius karena lokasi bangli berada dekat dengan area sekolah dan rumah sakit. Selain itu, petugas juga menemukan adanya meteran PDAM di lokasi tersebut.
Maulana menegaskan, agenda kali ini murni penertiban bangunan liar, bukan penggusuran aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL). PKL tetap diizinkan berjualan asal mematuhi aturan Diskop UKM, seperti menjaga ketertiban, kebersihan, dan menaati pengaturan waktu. Ia juga memastikan tidak ada pungutan atau retribusi apa pun selama proses ini.
Menanggapi isu tebang pilih, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Mochamad Harry Chrismarjadi, membantah hal tersebut. Ia menegaskan penertiban dilakukan secara adil namun bertahap demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan medan jalan yang menanjak.
“Tidak ada tebang pilih. Kami bergerak bertahap menggunakan alat berat karena banyak bangunan yang sudah semi-permanen dan menghalangi drainase,” kata Chris.
BACA JUGA :
Miris, Warga Cikutra Pasien RS Santo Yusuf Memaksa Pulang Setelah Dengar Ucapan Ini Dari Petugas,,,
3 Tips Aman Transaksi Jual Beli Tanah,,,
Area penertiban ini mencakup panjang jalan kurang lebih 800 meter. Pembongkaran utama ditargetkan selesai dalam satu hari, diikuti dengan pembersihan material selama dua hari ke depan. Setelah Ciumbuleuit, Satpol PP menjadwalkan normalisasi serupa di kawasan Jalan Hasanuddin dan Jalan Teuku Umar.
JAJANG S.
