Merasa Tak Dilibatkan Dalam Kontrak Warga dan Pengurus RW 09 Sukamulya Ancam Berhentikan Operasional Tower Protelindo

(Keberadaan Tower milik PT. Protelindo di Jalan Sekepanjang kelurahan Cikutra digugat warga)

Pewarta : MULYADI

INFOJALANAN.COM, BANDUNG – Gelombang protes datang dari jajaran pengurus dan warga RW 09 Sukamulya, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Warga mengeluhkan keberadaan infrastruktur menara telekomunikasi (tower) milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) yang berlokasi di Jalan Sekepanjang 1.

Kekecewaan ini dipicu oleh tindakan pihak perusahaan yang melakukan pembaruan atau perpanjangan kontrak baru pada tahun 2025 lalu secara sepihak, tanpa melibatkan maupun berkoordinasi dengan jajaran pengurus RW 09 dan warga setempat yang terdampak langsung di sekitar area radius menara.

Ketua RW 09 Sukamulya, Diki Irawan, menegaskan bahwa demi menjaga keharmonisan lingkungan, warga menuntut tiga poin kejelasan utama dari pihak PT Protelindo:

– Klarifikasi Transparan: Penjelasan mendalam mengenai prosedur dan keabsahan pembaruan kontrak baru yang diterbitkan pada tahun 2025 lalu.

– Hak Kompensasi & Tali Asih: Pembahasan terkait kompensasi yang berhak diterima oleh warga yang bertempat tinggal di dalam area radius bahaya/keamanan tower.

– Kontribusi Lingkungan: Realisasi tanggung jawab sosial perusahaan untuk pembangunan wilayah melalui kas RT dan kas RW 09 setempat.

Warga secara tegas menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat masih belum ada kejelasan dan titik temu dari pihak manajemen perusahaan, warga bersama pengurus wilayah mengancam akan meminta agar tower di Jalan Sekepanjang 1 tersebut segera dihentikan operasionalnya.

KLIK DIBAWAH INI :

359 Lowongan Kerja Disnaker Kota Bandung Gelar,,,

Kenaikan Kasus Influenza Tipe A Warga Bandung Diminta Perketat Prokes,,,

Respons PT Protelindo
Merespons gejolak tersebut, tim redaksi Infojalanan.com telah mendatangi kantor perwakilan PT Protelindo yang berada di Komplek Surapati Core, Bandung.

Pihak manajemen PT Protelindo secara terbuka menyatakan komitmen dan kesiapannya untuk duduk bersama melakukan mediasi dengan warga serta pengurus kewilayahan guna menyelesaikan kesalahpahaman ini. Sebagai langkah prosedural, PT Protelindo kini menunggu surat undangan mediasi resmi dari pengurus RW 09 untuk menentukan waktu dan tempat pertemuan bilateral tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *